Bamsoet Imbau Rekannya yang Nyeberang untuk Balik Lagi

Bamsoet Imbau Rekannya yang Nyeberang untuk Balik Lagi
Bambang Soesatyo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Bambang Soesatyo memastikan keluarnya putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menunda pelaksanaan SK Menkumham tentang pengesahan DPP Golkar pimpinan Agung Laksono, tidak mengendorkan usulan hak angket.

"Hak angket akan tetap kami jalankan, fungsi kami sebagai wakil rakyat untuk menyelidiki keputusan menkumham. Kami sepakat dengan fraksi KMP untuk tetap melakukan hak angket," kata Bambang di DPR, Rabu (1/4).

Anggota Komisi III DPR yang akrab disapa Bamsoet ini juga menyatakan apresiasi untuk majelis hakim PTUN yang dipimpin Satya Bakti. Sebab, putusan sela yang mereka keluarkan dinilainya sangat berani.

"Salut dengan tiga hakim yang berani dengan membuat keputusan sela, dan kami akan memagarinya dengan sebaik-baiknya," jelas Bendahara Umum DPP Golkar hasil Munas Ancol ini.

Karena itu, Bamsoet mengimbau kepada anggota FPG di DPR yang disebutnya salah jalan dengan menyeberang ke kubu Agung Laksono, agar kembali dan mentaati putusan sela PTUN.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Bambang Soesatyo memastikan keluarnya putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News