Berkas PK Terselip 10 Tahun, Zainal Abidin Sudah Didor

Berkas PK Terselip 10 Tahun, Zainal Abidin Sudah Didor
Zainal Abidin (tengah). Foto: Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA – . Koordinator Kontras Haris Azhar menyebut, terpidana kasus narkoba Zainal Abidin yang dieksekusi Rabu (30/4) dinihari, ternyata proses hukumnya belum selesai.

Berkas peninjauan kembali (PK) Zainal ‎diketahui terselip sampai 10 tahun. Haris Azhar mengaku miris akan adanya fakta hukum tersebut.

Menurut dia, seandainya pemerintah mau melakukan eksekusi mati, semua hak hukum korban harusnya sudah terpenuhi. “Ini kacau, mereka mau menunjukkan ketegasan tapi di atas lumpur yang kotor,” ujarnya kepada jawapos.com (induk JPNN) di Jakarta, Kamis (30/4).‎

Haris ‎menyalahkan pihak Kejaksaan Agung karena, tidak meneliti secara rinci, sehingga berkas PK Zainal pun masih ada. “Kenapa sih Jaksa Agung ngebet bener. Jaksa Agung haus darah,” sebutnya.

Menurut Haris Jaksa Agung M. Prasetyo telah melakukan pembohongan publik dengan mengatakan upaya hukum Zainal sudah selesai.

Terlebih, kata dia, Prasetyo memfitnah sejumlah terpidana mati yang melakukan upaya hukum dikatakan hanya untuk mengulur waktu. “Kok Jaksa Agung menghalangi orang cari upaya hukum,” katanya.

Menurut Haris, Jaksa Agung telah melakukan suatu hal yang fatal dengan mengeksekusi terpidana yang masih bisa melakukan proses hukum. ‎Dia menilai, eksekusi yang dijatuhkan kepada Zainal adalah sebuah pembunuhan, bukan penegakkan hukum. “Itu pembunuhan yang disponsori negara,” ucapnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar Jaksa Agung M. Prasetyo segera diperiksa. “Polisi harus panggil Jaksa Agung,” ucap Haris.

JAKARTA – . Koordinator Kontras Haris Azhar menyebut, terpidana kasus narkoba Zainal Abidin yang dieksekusi Rabu (30/4) dinihari, ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News