Berkas PK Terselip 10 Tahun, Zainal Abidin Sudah Didor
jpnn.com - JAKARTA – . Koordinator Kontras Haris Azhar menyebut, terpidana kasus narkoba Zainal Abidin yang dieksekusi Rabu (30/4) dinihari, ternyata proses hukumnya belum selesai.
Berkas peninjauan kembali (PK) Zainal diketahui terselip sampai 10 tahun. Haris Azhar mengaku miris akan adanya fakta hukum tersebut.
Menurut dia, seandainya pemerintah mau melakukan eksekusi mati, semua hak hukum korban harusnya sudah terpenuhi. “Ini kacau, mereka mau menunjukkan ketegasan tapi di atas lumpur yang kotor,” ujarnya kepada jawapos.com (induk JPNN) di Jakarta, Kamis (30/4).
Haris menyalahkan pihak Kejaksaan Agung karena, tidak meneliti secara rinci, sehingga berkas PK Zainal pun masih ada. “Kenapa sih Jaksa Agung ngebet bener. Jaksa Agung haus darah,” sebutnya.
Menurut Haris Jaksa Agung M. Prasetyo telah melakukan pembohongan publik dengan mengatakan upaya hukum Zainal sudah selesai.
Terlebih, kata dia, Prasetyo memfitnah sejumlah terpidana mati yang melakukan upaya hukum dikatakan hanya untuk mengulur waktu. “Kok Jaksa Agung menghalangi orang cari upaya hukum,” katanya.
Menurut Haris, Jaksa Agung telah melakukan suatu hal yang fatal dengan mengeksekusi terpidana yang masih bisa melakukan proses hukum. Dia menilai, eksekusi yang dijatuhkan kepada Zainal adalah sebuah pembunuhan, bukan penegakkan hukum. “Itu pembunuhan yang disponsori negara,” ucapnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar Jaksa Agung M. Prasetyo segera diperiksa. “Polisi harus panggil Jaksa Agung,” ucap Haris.
JAKARTA – . Koordinator Kontras Haris Azhar menyebut, terpidana kasus narkoba Zainal Abidin yang dieksekusi Rabu (30/4) dinihari, ternyata
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran