Fuad Amin Jalani Sidang Perdana di Tipikor

Fuad Amin Jalani Sidang Perdana di Tipikor
Fuad Amin Imron. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - ‎Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/5). Fuad sudah tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 08.54 WIB.

Fuad tidak banyak berkomentar begitu hadir di Pengadilan Tipikor. "Baik," kata dia saat ditanya mengenai kondisinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/5).

Pada saat datang, Fuad ‎langsung bersalaman dengan para pendukungnya yang sudah memadati Pengadilan Tipikor. Sidang Fuad dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB. 

Pengamanan di Pengadilan Tipikor diperketat. Di pintu masuk Pengadilan Tipikor sudah dipasang metal detector. Kapolsek Setiabudi AKBP M. Arsal Sahban mengarahkan personel terkait pengamanan kedatangan Fuad hingga selesai persidangan.

"Di sini 220 personel gabungan dari Polsek, Polres, Polda. Kami selalu siapkan langkah antisipasi," ucap AKBP Arsal.

Seperti diketahui, Fuad dijerat dengan tiga dakwaan. Yang pertama, terkait penerimaan uang dari PT Media Karya Sentosa. Penerimaan itu dikategorikan saat Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan dan setelah menjadi Ketua DPRD Bangkalan.

Selain itu, Fuad juga dijerat dengan pasal pencucian uang. ‎Dia dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010. Sedangkan, pada dakwaan ketiga, KPK memperdalam pencucian uang Fuad sebelum tahun 2010. Pasal yang digunakan adalah Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002. ‎(gil/jpnn)

JAKARTA - ‎Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/5). Fuad sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News