Hamil 4 Bulan, Malah Maling Sepatu

Hamil 4 Bulan, Malah Maling Sepatu
Hamil 4 Bulan, Malah Maling Sepatu

jpnn.com - JAMBI - Aparat Kepolisian Sektor Pasar menangkap tiga orang wanita cantik karyawan toko sepatu Mahkota di Kawasan Pasar, Kota Jambi. Ketiganya adalah Mila (19) warga Kasang, Jambi Timur, Uci (19) dan Tari (21) warga Kenali Asam Bawah, Kota Baru.

Ketiga pelaku ditangkap di toko tempat mereka bekerja di Toko Sepatu Mahkota pada Kamis (21/5). Kepala Kepolisian Sektor Pasar R Hutagaol menyatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan pemilik Toko Nur Irwan.

Mendapatkan laporan itu, petugas langsung menangkap ketiga pelaku di toko tersebut. Kecurigaan pemilik toko berawal ketika akan sedang membuka kotak sepatu yang isinya sudah banyak tidak ada. Akibatnya, pemilik mengalami kerugian yang ditaksir belasan juta rupiah.

"Kecurigaan pemilik toko terhadap kotak sepatu yang banyak kosong. Kemudian ketahuan salah satu di antara mereka membawa sepatu. Dan pengakuan pelaku kepada kita, Sepatu itu dijual kepada tetangga mereka," jelas Hutagaol pada Jambi Ekspress.

Ketiga pelaku kini  ditahan di salah satu ruangan di Mapolsek Pasar guna dilakukan penyilidikan lebih lanjut. Atas keterlibatan mereka, ketiganya dikenakan pasal 362 dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Dua diantara tiga pelaku sudah mempunyai suami. Satu diantara pelaku bernama Tari hamil empat bulan, namun kami kenakan dengan ancaman 6 tahun penjara,” tegas Hutagaol.

Ketiga pelaku nekat mencuri karena mengaku membutuh uang. Mila yang sudah satu tahun bekerja itu sudah enam kali mencuri sepatu. Uci sekitar satu tahun bekerja mengaku sudah tiga kali. Sementara, Tari yang empat tahun bekerja mengaku sudah empat kali mencuri sepatu. (Cok)


JAMBI - Aparat Kepolisian Sektor Pasar menangkap tiga orang wanita cantik karyawan toko sepatu Mahkota di Kawasan Pasar, Kota Jambi. Ketiganya adalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News