Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian (tengah) memberikan keterangan usai mengungkap kasus pembunuhan berencana di Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (25/4/2024). ANTARA/HO-Polresta Banjarmasin.

jpnn.com, TANAH LAUT - Satreskrim Polresta Banjarmasin mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Maulani terhadap kakak iparnya bernama Susana (35).

Korban dibunuh dengan cara ditusuk menggunakan pisau sebanyak 38 tusukan dan membuang jasadnya ke Kabupaten Tanah Laut.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan pembunuhan terjadi di Jalan Kuin Selatan, Kota Banjarmasin, pada Senin (22/4) sekitar pukul 17.00 Wita.

“Kami tangkap pelaku di Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu pada Rabu (24/4). Personel menemukan sejumlah barang bukti di lokasi berbeda berupa pisau dapur dan kain yang digunakan untuk mencekik korban,” ujarnya.

Dia mengungkapkan awalnya laporan yang diterima kepolisian bukan pembunuhan, tetapi kasus pencurian dengan kekerasan. Pelaku menyembunyikan jasad korban, lalu menyusun rencana agar aksinya tidak diketahui kakak kandungnya bernama Irmanto Abbas yang merupakan suami korban.

Pada hari kejadian, suami korban melaporkan ke Polsek Banjarmasin Barat karena menemukan bercak darah, istrinya tidak ada di rumah, dan sepeda motor miliknya hilang serta telepon seluler milik istrinya juga hilang.

Namun, pihak kepolisian menduga ada kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP) hingga mengungkap fakta bahwa pelaku menusuk korban sebanyak 38 tusukan di bagian tubuh dan mencekik bagian leher menggunakan kain untuk memastikan korban meninggal.

Lalu, kata Thomas, pelaku menyembunyikan jasad korban di TKP (kamar) sementara waktu yang dibungkus dengan kain kasur tempat tidur.

Aparat kepolisian mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Maulani terhadap kakak iparnya di Kabupaten Tanah Laut.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News