Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian (tengah) memberikan keterangan usai mengungkap kasus pembunuhan berencana di Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (25/4/2024). ANTARA/HO-Polresta Banjarmasin.

Dia menjelaskan saat pelaku menyembunyikan jasad korban, pelaku menunggu suasana tenang untuk menghindari kecurigaan suami korban dan warga.

Pelaku menunggu suasana tenang hingga dini hari atau keesokan hari tepatnya pada pukul 02.00 WITA. Kemudian, pelaku membawa jasad korban menggunakan mobil sewa dari Banjarmasin dan membuang jasad korban setelah sampai di Kabupaten Tanah Laut.

Pelaku sempat penjual beberapa barang milik pribadi korban di Kota Banjarmasin sebelum membuang jasadnya ke luar daerah.

Polresta Banjarmasin mengungkap fakta bahwa suami korban telah dikelabui oleh adik kandungnya sendiri (pelaku) dengan memberikan keterangan bahwa korban mengalami kecelakaan, dan mengatakan korban sedang dirawat di rumah sakit di Kota Banjarbaru, padahal sedang disembunyikan.

“Pelaku sengaja memberikan informasi palsu untuk mengulur waktu dan menjauhkan suami korban dari rumah, sehingga bisa mempermudah aksi pelaku membawa jasad korban untuk dibuang ke daerah yang sudah direncanakan,” tutur Thomas.

Thomas menuturkan berdasar penyidikan sementara, korban mengaku sakit hati kepada kakak iparnya karena tersinggung mendengar pembicaraan korban dengan abang kandungnya yang menyebutkan pelaku jangan sering menginap di rumah korban, hanya mengizinkan mampir sebentar.

Menurut keterangan pelaku, kata dia, jika pelaku sering menginap maka korban dan abangnya selalu bertengkar sehingga korban menyampaikan hal tersebut kepada pelaku.

“Pelaku disangkakan pasal berlapis, salah satunya Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” ujar Thomas. (antara/jpnn)

Aparat kepolisian mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Maulani terhadap kakak iparnya di Kabupaten Tanah Laut.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News