Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi

jpnn.com - PALEMBANG - Seorang pria berinisial A.Y (28), warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditahan Polsek Indralaya karena diduga melakukan penusukan terhadap korban bernama Yakin (50).
Peristiwa penusukan itu terjadi di Dusun II, Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Jumat (11/4) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula saat korban Yakin tengah berada di rumah seorang saksi bernama Zawiyah.
"Pelaku secara tiba-tiba masuk ke dalam rumah tersebut mengambil sebilah pisau lalu menikam korban sebanyak tiga kali di bagian tubuh," ungkap Junardi, Minggu (13/4).
Dia mengatakan bahwa untuk sementara motif pelaku melakukan perbuatan tersebut karena dendam pribadi.
"Pelaku menusuk korban dengan pisau milik penghuni rumah tempat kejadian,” ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu berwarna cokelat yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Polisi juga sudah meminta keterangan dua saksi untuk mendalami kronologi dan motif pelaku.
Dendam pribadi jadi motif penusukan pria di Ogan Ilir, Sumsel. Pelaku sudah ditahan polisi.
- Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Premanisme di Simpang Palem Raya
- Posko Grib Jaya di Lahan BMKG Dibongkar Polisi, Lihat
- Operasi Sikat I Musi: Polres Banyuasin Ungkap 56 Kasus
- Fakta-Fakta Ijazah Jokowi Diungkap Polisi, Ada Foto STTB
- Penipuan Seleksi Bintara Polri Rp 1,35 M, Begini Nasib Bu Nina dan Ipda Supriadi
- UU Polri Digugat ke MK karena Dinilai Multitafsir dan Berpotensi Penyalahgunaan Wewenang