Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung

jpnn.com - Berkas perkara kasus penembakan tiga polisi yang tewas saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, diserahkan kepada Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang, Sumatra Selatan.
Diketahui, kasus penembakan ini terjadi pada Senin 17 Maret 2025 lalu, dalam perkara ini anggota TNI Kopka Basarsya sudah ditetapkan sebagai tersangka utama dan dijerat pasal pembunuhan.
Selain oknum TNI Kopda Basarsyah, dalam kasus ini Peltu Lubis juga terlibat dalam tindak pidana judi sabung ayam.
Komandan Denpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo menerangkan bahwa proses penyelidikan berlangsung ketat dan teliti.
“Penyidik memeriksa 28 saksi secara intensif. Ini bukan sekadar penyidikan biasa, tetapi bentuk komitmen kami dalam menegakkan supremasi hukum di tubuh TNI,” terang Haru di Aula Otmil I-05 Palembang, Rabu (30/4/2025).
Haru menegaskan bahwa penanganan kasus penembakan polisi tersebut tidak ditutup-tutupi.
"Kami ingin masyarakat tahu bahwa hukum tetap berjalan, siapa pun pelakunya akan ditindak," tegas Haru.
Kepala Otmil I-05 Palembang Kolonel Laut (H) Mochmad Muchlis mengatakan bahwa berkas perkara akan diteliti oleh Oditurat Militer sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Militer.
Denpom II/3 Lampung menyerahkan berkas perkara kasus penembakan tiga polisi yang tewas saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya