1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron

jpnn.com - PALEMBANG - Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan anggota Buser Polsek Sukarami menangkap satu dari tiga pelaku penusukan di Darma Agung (DA) Club 41. Sementara, dua pelaku lainnya masih buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"Jadi, benar satu dari tiga tersangka penusukan di DA Club 41 sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Selasa (8/4).
Harryo menjelaskan tersangka yang ditangkap ialah M Fiqri Fernanda alias Ekik (26), warga jalan Ratu Sianom, Lorong Langgar, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Sumatera Selatan.
Menururt Harryo, penangkapan terhadap tersangka dilakukan petugas gabungan seusai melakukan olah tempat kejadian perkara di DA Club 41, serta mengambil keterangan sejumlah saksi.
"Pelaku Ekik kami tangkap saat berada di kawasan Talang Kerikil seusai kejadian pada Minggu (6/4) lalu," ungkap Harryo.
Perwira menengah Polri itu menambahkan bahwa polisi juga sudah mengantongi identitas dua pelaku yang saat ini masih buron.
"Masih ada dua rekannya lagi yang berstatus DPO. Untuk identitas sudah kami kantongi dan hingga kini (keduanya) masih diburu," kata Harryo.
Selain menangkap satu tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu helai celana, satu baju dan sandal warna hitam digunakan pelaku.
1 pelaku penusukan di DA 41 Club Palembang sudah diringkus polisi, dua lagi masuk DPO. Polisi juga sudah mengantongi identitas dua pelaku yang buron.
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme