Perhatian! Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Dibuka 5 Juni
jpnn.com - JAKARTA - Panitia Seleksi (pansel) KPK membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan lembaga antikorupsi itu, mulai 5 hingga 24 Juni 2015.
Masa kerja pendaftaran itu selama 14 hari sesuai dengan pasal 29 Undang-Undang KPK. "Kami harapkan dari sekarang sampai 5 Juni, persiapkan dokumen yang diminta. Pendaftaran bisa langsung ke Sekretariat KPK. Dikirim lewat pos ke alamat sekretariat, bisa juga melalui email," ujar juru bicara Pansel KPK Betty Alisyahbana di kantor Setneg, Jakarta, Selasa (26/5).
Tahap pertama pendaftaran, kata Betty, akan diumumkan di website resmi Kementerian Sekretariat Negara. Selain itu juga akan disampaikan melalui media massa.
Setelah penutupan pendaftaran 24 Juni sore, pansel akan meminta tanggapan masyarakat atas nama-nama yang terdaftar. Tanggapan masyarakat ditampung dari 27 Juni-26 Juli.
"Satu bulan bagi masyarakat untuk berikan tanggapan," imbuh Betty.
Setelah itu, sambungnya, akan ada penelaah makalah, assessment, penelusuran rekam jejak dan wawancara. Sampai pada 31 Agustus 2015, pansel menyampaikan nama-nama calon pimpinan KPK ke Presiden Joko Widodo.
"Presiden kemudian sampaikan ke DPR dan setelah itu ada proses di DPR," tandas Betty. (flo/jpnn)
JAKARTA - Panitia Seleksi (pansel) KPK membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan lembaga antikorupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat