Bolos Harpitnas, Tunjangan PNS DKI Dicabut

Bolos Harpitnas, Tunjangan PNS DKI Dicabut
Bolos Harpitnas, Tunjangan PNS DKI Dicabut

jpnn.com - JAKARTA - ‎Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memberikan sanksi kepada pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang bolos di hari kejepit nasional (harpitnas). Sanksi itu salah satunya adalah pencabutan tunjangan kinerja daerah (TKD).

"Kalau dia struktural kami copot jadi staff. Saya pengin terapkan satu sanksi baru yaitu TKD semua saya cabut," kata gubernur yang karib disapa Ahok tersebut di Balai Kota, Jakarta, Senin (1/6).

Ahok mengaku geram karena ada oknum PNS yang nakal dengan mengatur absen sidik jari. Karenanya, mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, harus ada sanksi yang tegas kepada oknum PNS yang nakal.

Menurut Ahok, pemeriksaan terhadap oknum PNS nakal diserahkan kepada inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah DKI. "Kami sudah menemukan ada beberapa oknum PNS yang nakal. Orangnya saya belum tahu, tapi inspektorat sudah cek," ‎ucap Ahok.‎ (gil/jpnn)

 

 

 


JAKARTA - ‎Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memberikan sanksi kepada pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang bolos di hari kejepit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News