Wacana Legalkan Daging Celeng, Dewan Bersuara Lantang

Wacana Legalkan Daging Celeng, Dewan Bersuara Lantang
Wacana Legalkan Daging Celeng, Dewan Bersuara Lantang

jpnn.com - JPNN.com BANDARLAMPUNG - Gelombang penolakan terhadap rencana legalisasi peredaran daging babi atau celeng terus berlangsung. Seperti bola salju yang terus begulir dan kian besar, penolakan tidak saja datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Lampung, tapi juga Komisi II DPRD Lampung.

Anggota Komisi II Akhmadi Sumaryanto menyatakan, jika benar disahkan, kebijakan itu bakal menimbulkan banyak mudarat.

Dia mencontohkan, peredaran daging celeng ketika belum dilegalkan seperti saat ini saja sudah banyak disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab. Seperti dijadikan bahan campuran bakso.

Ia khawatir jika kelak dilegalkan, pasokan daging celeng akan melampaui stok daging sapi. Akibatnya, bisa dipastikan ada oknum-oknum pedagang atau penjual tak bertanggung jawab yang memanfaatkannya.

’’Ini akan menjadi peluang bagi mereka. Wong waktu ilegal saja sudah banyak beredar, apalagi dilegalkan,” kata Akhmadi seperti yang dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Sabtu (6/6).

Untuk itu, politikus PKS ini mengaku akan memanggil Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung guna meminta penjelasan mengenai rencana legalisasi peredaran daging celeng tersebut.

’’Insya Allah, Senin atau Selasa kami kirimkan surat ke mereka. Dan akan kami atur jadwal untuk hearing,” katanya.

Menurut dia, langkah ini sangat penting karena penduduk Indonesia, termasuk Lampung, mayoritas muslim. Terlebih, pengonsumsi daging celeng bisa dipastikan masih sangat minoritas.

JPNN.com BANDARLAMPUNG - Gelombang penolakan terhadap rencana legalisasi peredaran daging babi atau celeng terus berlangsung. Seperti bola salju

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News