BNP2TKI Janji Kawal Hak 5 ABK yang Meninggal di Laut Senegal

BNP2TKI Janji Kawal Hak 5 ABK yang Meninggal di Laut Senegal
Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Y Poeloengan (kanan) dalam sebuah acara bersama Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bakal mengawal hak para Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal saat berlayar ke Senegal, Afrika Barat. BNP2TKI berjanji akan terus mengingatkan perusahaan yang memberangkatkan lima TKI ABK tersebut, dan mendesak dilakukan pengusutan di balik kasus tersebut.

"Meskipun satu dari lima ABK yang meninggal ini sudah mendapatkan santunan asuransi, namun BNP2TKI tetap menuntut perusahaan yang menempatkan ABK tersebut bertanggung jawab. Selain itu, BNP2TKI tidak akan memberikan proses pelayanan ABK pada perusahaan tersebut," kata Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Y Poeloengan, Kamis (18/6).

Seperti diketahui, lima WNI ABK kapal Taiwan tewas kelaparan. Mereka kekurangan makanan dan minuman. Adapun nama-namanya yakni, Hero Edmond Lusikooy yang diberangkatkan oleh PT Puncak Jaya Samudera, Sardi dan Roko Bayu Anggoro yang diberangkatkan PT Sumber Putra Adi, Rasjo Lamtoro yang diberangkatkan PT Anugerah Bahari Perkasa, serta Ruhiyatna Nopiansyah yang diberangkatkan PT Arion Mitra Bersama. Saat ini ke-5 jenazah ABK sudah diserahterimakan kepada keluarga.
 
Masalah ini menjadi keprihatinan karena diduga perusahaan yang memberangkatkan mereka bukan merupakan PPTKIS (Pelaksana Penempatan TKI Swasta) yang memiliki SIUP dari Kementerian Ketenagakerjaan. Perusahaan tersebut juga didugatidak memiliki Surat Ijin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPAK) dari Kementerian Perhubungan.
 
"BNP2TKI akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, bahwa perlu adanya penataan bagi perusahaan yang menempatkan ABK. Ini penting supaya kedepannya tidak terjadi kembali kasus yang sama," tandas Lisna.

Selain itu, imbuh Lisna, BNP2TKI juga meminta agar Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perhubungan Laut dapat menindaklanjuti kasus ini, termasuk sebenarnya apa penyebab dari kematian lima TKI ABK tersebut.
 
“Kami berharap Kementerian Perhubungan dapat melakukan tindakan untuk kasus lima ABK yang meninggal ini, di samping itu BNP2TKI melalui Direktorat Pengamanan dan Pengawasan juga akan menindaklanjuti lebih lanjut kasus ini," katanya. (adk/jpnn) 


JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bakal mengawal hak para Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News