Jika Serius Pengangkatan Honorer K2 Tuntas Tiga Tahun

jpnn.com - JAKARTA--Pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS tidak perlu menunggu hingga lima tahun, mengingat jumlahnya yang hanya sekitar 439 ribu. Itupun belum dihitung berapa jumlah K2 asli, yang tentunya jumlahnya kurang dari angka tersebut.
"439 ribu itukan bukan asli semua, ada yang bodong juga. Jadi kalau sampai lima tahun kelamaan," kata Bambang Riyanto, anggota Panja Aparatur Komisi II DPR RI kepada JPNN, Kamis (18/6).
Menurut Bambang, pemerintah bisa memplotkan penyelesaian K2 sampai lima tahun. Tapi itu ada kata maksimalnya, sehingga bisa dipercepat, kurang dari lima tahun.
"Lima tahun itu maksimal, kalau pemerintah punya itikad baik dan ingin masalah K2 cepat selesai, saya yakin tiga tahun sudah beres itu," ujar mantan bupati Sukoharjo itu.
Dia menyarankan dalam proses pengangkatan honorer K2, pemerintah jangan melupakan ada K1 juga yang belum beres. Seperti nasib honorer K1 Kementerian Agama dan Kementerian PU masih tidak jelas.
"K1 dulu baru K2, karena masih banyak K1 nasibnya terkatung-katung. Sisa K1 kan tinggal sedikit lagi, jadi itu dulu ditambah K2," ucapnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS tidak perlu menunggu hingga lima tahun, mengingat jumlahnya yang hanya sekitar 439 ribu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara