Wuakakaka... Niatnya Menipu Malah Tertipu

Wuakakaka... Niatnya Menipu Malah Tertipu
Tersangka penipuan Surantono, 48, warga Boja, Kendal yang menjadi tersangka penipuan dan ditahan Polsek Mijen, Semarang, Jawa Tengah. Foto: Adityo Dwi/Radar Semarang/JPNN

jpnn.com - KENDAL - Ungkapan buaya dikadali seolah  tepat untuk menggambarkan Surantono, 48, warga Boja Kendal saat gagal melakukan aksi penipuan. Niat Surantono yang hendak menipu keponakannya sendiri, Dedi, justru berbalik menjadi nestapa.

Surantono kini meringkuk di balik bui setelah dibekuk petugas dari Polsek Mijen, Semarang. Ia disangka menggelapkan delapan mobil rental.

Kasusnya bermula ketika Surantono menyewa mobil bak terbuka dan sebuah Daihatsu Xenia milik temannya sendiri bernama Supri. Untuk penyewaan selama tiga bulan itu Surantono diminta membayar Rp 15 juta.

Surantono ternyata menyewakan mobil rental milik Supri itu ke Dedi. Harapannya tentu agar dapat untung.

Hanya saja, uang sewa dari Dedi makah dipakai Surantono untuk menyewa mobil lainnya hingga mencapai 8 unit. ”Harusnya dibayarkan ke pemilik mobil, tapi saya gunakan untuk sewa mobil lainnya,” ujarnya seperti dikutip Radar Semarang.

Sementara Dedi yang menyewa mobil dari Surantono, justru menggadaikannya ke orang lain. Dedi meggadaikan dua mobil yang disewanya itu masing-masing senilai Rp 25 juta dan Rp 15 juta.

Terang saja Surantono jadi kelabakan. Niatnya menipu justru malah berbalik kena diri sendiri. ”Saya tuh mau nipu, eh malah ditipu,” keluhnya.

Kapolsek Mijen AKP Sapari mengatakan,  tiga dari delapan mobil yang digadaikan sudah diambil pemiliknya. “Total ada delapan mobil, diamankan petugas sebanyak lima unit,” ujarnya.

KENDAL - Ungkapan buaya dikadali seolah  tepat untuk menggambarkan Surantono, 48, warga Boja Kendal saat gagal melakukan aksi penipuan. Niat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News