Pernikahan Itu Sakral, Jangan Cerai Gara-gara Ekonomi

Pernikahan Itu Sakral, Jangan Cerai Gara-gara Ekonomi
Pernikahan Itu Sakral, Jangan Cerai Gara-gara Ekonomi

jpnn.com - TASIK – Data dari Pengadilan Agama Kelas IA Kabupaten Ciamis menyebutkan, dari awal Januari hingga awal Juni 2015 perceraian di Ciamis mencapai 2.178 perkara. Terdiri dari talak atau gugatan cerai dari suami terhadap istri sebanyak 778 kasus, sementara sisanya 1.400 perkara, istri menggugat suami.

“Memang saat ini dominasinya istri gugat cerai, alasannya kebanyakan dari perselisihan dan pertentangan yang dilatarbelakangi dari faktor ekonomi, seperti suami sudah tidak bisa menafkahi keluarga,” ujar Syarief Hidayat dari bagian Divisi Humas kantor pengadilan agama tersebut, di kantornya kemarin (23/6).

Menurutnya, fenomena istri menggugat cerai suami karena sang istri sudah tidak sanggup lagi mengatur keuangan rumah tangga.

“Di Ciamis ini kebanyakan dari faktor ekonomi yang kurang dari kalangan yang berekonomi rendah dengan penghasilan sekitar rata-rata Rp 20 ribu per hari. Memang ada juga dari PNS dari guru pendidik tapi tidak banyak,” jelasnya.

Pisikolog Elsa Widyawati SPsi mengatakan pasangan suami istri (pasutri) yang bercerai karena himpitan ekonomi merupakan bukti tidak adanya tujuan pernikahan.

”Hampir 90 persen setiap pasangan (yang bercerai gara-gara ekonomi, red) rata-rata tidak mempunyai tujuan dalam bingkai perkawinan. Mereka tidak punya komitmen yang jelas,” ungkapnya saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) kemarin (24/6).

Jika tujuan tidak bisa didefinisikan kedua pasangan, maka, kata dia, perjalanan pernikahan sangat rentan mengalami ketidakjelasan yang berujung perceraian. Termasuk dipengaruhi faktor eknomi.

”Kalau punya tujuan seperti ingin bahagia atau ingin bersama di surga, maka tantangan dalam berumah tangga akan dihadapi bersama,” jelasnya.

TASIK – Data dari Pengadilan Agama Kelas IA Kabupaten Ciamis menyebutkan, dari awal Januari hingga awal Juni 2015 perceraian di Ciamis mencapai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News