Pencairan Dana Talangan untuk Korban Lumpur Lapindo Tunggu Finalisasi Dokumen di Kemenkeu
jpnn.com - JAKARTA - Dana talangan dari pemerintah untuk warga korban luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo yang sedianya dicairkan pada 26 Juni lalu ternyata jingga kini tak kunjung terealisasi. Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono, pihaknya masih menunggu dokumen perjanjian dari Kementerian Keuangan.
"Dokumen perjanjiannya masih difinalisasi. Lagi di Menkeu," ujar Basuki di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (6/7).
Dana talangan untuk warga Lapindo seharusnya diberikan pada 26 Juni lalu. Namun, karena ada revisi peraturan presiden (perpres) tentang dana talangan, maka warga korban lumpur pun urung menikmati ganti rugi yang sudah ditunggu bertahun-tahun itu.
Namun, Basuki memastikan setelah proses finalisasi di Kemenkeu itu selesai maka dana akan segera disalurkan kepada warga Lapindo. Namun, menteri kelahiran Surakarta itu enggan memberikan target waktu pemberian dana talangan sebelum finalisasi dokumen itu selesai.
"Kemarin kan disarankan pendapat hukumnya oleh Kejaksaan Agung, yang tanda tangan Pak Menkeu dan hari ini dimonitor sampai seberapa finalisasinya, kalau itu sudah tinggal tandatangan," imbuh Basuki.(flo/jpnn)
JAKARTA - Dana talangan dari pemerintah untuk warga korban luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo yang sedianya dicairkan pada 26 Juni lalu ternyata jingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat