Kandungan Klorin di Pembalut Berbahaya? Ini Tanggapan Kemenkes

Kandungan Klorin di Pembalut Berbahaya? Ini Tanggapan Kemenkes
Foto Ilustrasi: Seorang remaja memilih pembalut. Foto: Dok. Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA – Kaum perempuan, tampaknya, harus ekstrahati-hati dalam memilih pembalut atau pantyliner. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) baru saja merilis temuan terkait dengan penggunaan bahan berbahaya pada pembalut atau pantyliner.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyampaikan, pihaknya melakukan penelitian sejak Januari hingga Maret 2015 mengenai masalah itu. Ada sembilan merek pembalut dan tujuh merek pantyliner yang diuji YLKI di salah satu laboratorium terkemuka.

Hasilnya, ditemukan kandungan klorin pada pembalut dan pantyliner yang banyak beredar di pasaran tersebut. Klorin merupakan zat yang biasa digunakan sebagai bahan pemutih dan disinfektan.

Salah satunya pembalut merek Charm. Ternyata pembalut tersebut mengandung klorin dengan kadar 54,73 part per million (ppm) dan menduduki peringkat nomor satu. Untuk pantyliner, kandungan klorin paling tinggi dimiliki merek V Class, 14,68 ppm.

Menurut Tulus, penggunaan klorin pada pembalut dan pantyliner akan sangat berbahaya bagi kesehatan reproduksi. Selain keputihan, gatal-gatal, dan iritasi, klorin bisa mengakibatkan kanker rahim pada perempuan.

Karena itu, konsumen diminta untuk berhati-hati. Dia pun mengimbau perempuan agar beralih ke pembalut kain. ”Selain aman, tidak mengakibatkan pencemaran. Dalam sebulan saja ada 1,4 miliar sampah pembalut,” tuturnya di Jakarta kemarin (7/7).

Dia melanjutkan, temuan itu telah diteruskan kepada pihak produsen. Tulus berharap produsen memperhatikan produknya agar tidak membahayakan masyarakat. Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didorong untuk memperketat pengawasan.

”Dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) memang tidak diatur batasnya. Karena itu, kami dorong agar segera diatur. Ini berbahaya,” tegasnya.

JAKARTA – Kaum perempuan, tampaknya, harus ekstrahati-hati dalam memilih pembalut atau pantyliner. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News