Mendagri Minta Pemkab Tolikara Telusuri Perda Satu Agama

Mendagri Minta Pemkab Tolikara Telusuri Perda Satu Agama
Mendagri Minta Pemkab Tolikara Telusuri Perda Satu Agama

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Bupati Tolikara, Papua, Usman Wanimbo dan DPRD setempat membuka ulang arsip lama. Permintaan itu untuk memastikan ada atau tidaknya peraturan daerah yang melarang gereja selain denominasi Gereja Injili di Indonesia (GIDI) maupun agama lain memiliki rumah ibadah di Tolikara.

"Saya minta buka arsip lama, apa benar ada perda satu agama (GIDI, red), yang aliran lain enggak boleh," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Selasa (21/7).

Tjahjo yang hari ini berada di Tolikara mengatakan, Pemkab Tolikara perlu menelusuri arsip tentang perda-perda yang sudah dibuat. Sebab, sampai saat ini di Kemendagri tidak ada Perda Kabupaten Tolikara yang melarang gereja selain GIDI maupun agama lain mendirikan rumah ibadah.

Tjahjo menegaskan, setiap perda baru bisa diberlakuan setelah adanya persetujuan dari Kemdagri.

Selain itu, Tjahjo dalam pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Papua maupun Tolikara juga telah meminta gubernur dan bupati untuk berkeliling turun ke daerah guna memberi pemahaman tentang pentingnya toleransi bagi masyarakat.

"Kami minta gubernur, bupati keliling beri pemahaman ke masyarakat. Itu pentingnya kehidupan lebih rukun dan toleransi,” ujar Tjahjo.

Tjahjo sebelumnya atas persetujuan Panglima TNI juga berniat membantu pembangunan musala semi-permanen di halaman komando rayon militer (Koramil) Tolikara. Politikus PDIP itu menegaskan, aktivitas warga harua tetap berjalan.

"Kami minta perekonomian segera jalan. Yang luka-luka dan sedang dirawat di Jayapura, Wamena, Tolikara, dibiayai penuh pememrintah. Saya beri bantuan dana pribadi dan satu kotak Alquran," ujarnya.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Bupati Tolikara, Papua, Usman Wanimbo dan DPRD setempat membuka ulang arsip lama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News