Bongkar Komplotan Penculik WN Malaysia, Polisi Tangkap Oknum TNI

Bongkar Komplotan Penculik WN Malaysia, Polisi Tangkap Oknum TNI
Bongkar Komplotan Penculik WN Malaysia, Polisi Tangkap Oknum TNI

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap komplotan penculikan dengan korban warga Malaysia, Sahlan bin Bandan. WN Malaysia yang yang tinggal di Bogor, Jawa Barat itu menjadi korban penculikan sejak 15 Juli 2015 dan disekap hingga 23 Juli 2015.

Otak pelaku penculikan ini diduga warga negara Singapura, RF yang kini masih buron. Aksi penculikan ini diduga melibatkan oknum TNI dan pasangan suami istri yang mengaku sebagai pengacara.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti menjelaskan, tersangka pertama yang diamankan yakni S alias SE, di Pasar Minggu, Jaksel. "S merupakan oknum (TNI) dan sudah kami serahkan ke institusinya," ujar Khrisna di Markas Polda Metro Jaya, Minggu (26/7).

Polisi juga mengamankan pasutri FB dan YL. Tersangka YL mengaku berprofesi sebagai pengacara. Keduanya ditangkap di rumah mereka di Kota Wisata, Cibubur. Sedangkan satu tersangka lainnya, KR berhasil ditangkap di Depok, Jabar.

Khrisna menjelaskan,  pihaknya tengah memburu RS, AG, dan RF yang kini buron. RF diduga sudah kembali ke Malaysia. "RF ini warga negara Singapura yang tinggal di Malaysia," kata Khrisna.

Sebelum menculik korban, pelaku lebih dulu memancing Sahlan untuk muncul. Caranya, pelaku menculik lima adik korban terlebih dulu.

Komplotan penculik itu mengancam akan membunuh lima adik Sahlan jika tak muncul. Alhasil, korban pun bersedia menemui pelaku di sebuah restoran di Cibubur, 15 Juli 2015.  Ketika tiba di lokasi, pelaku langsung membawa Sahlan dan melepaskan adik-adiknya.

Khrisna mengatakan, RF diduga menyuruh S menculik korban. Motifnya karena RF punya piutang ke Sahlan yang jumlahnya Rp 100 miliar.

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap komplotan penculikan dengan korban warga Malaysia, Sahlan bin Bandan. WN Malaysia yang yang tinggal di Bogor,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News