Alhamdulillah, Dua Begal Sadis Ini Diringkus Polisi

Alhamdulillah, Dua Begal Sadis Ini Diringkus Polisi
Alhamdulillah, Dua Begal Sadis Ini Diringkus Polisi

jpnn.com - LUBUKBAJA - Jajaran Polsek Lubukbaja membekuk Arlan, 18 dan Markus, 22, dua pelaku pencurian dan kekerasan (curas). Ke duanya diamankan setelah membegal salah seorang pengendara sepeda motor wanita dan melukai korbannya di Simpang Rujak, Seraya pada, Minggu (26/7) pagi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT yang merupakan milik korban. Namun, saat dibekuk di kawasan Seipanas, pelaku sempat memberikan perlawanan dan melukai aparat kepolisian.

"Setelah diselidiki, kita dapati identitas pelaku dan mengikutinya. Saat ditangkap pelaku menabrak petugas hingga terluka. Kemudian pelaku kembali kabur dan kembali kita amankan," kata Kapolsek Lubukbaja, Kompol I Dewa Nyoman ASN, kemarin (3/8) siang.

Dewa mengatakan, para pelaku menggunakan modus dengan meminta pertolongan para pengendara sepeda motor wanita. Kemudian pelaku melukai korban dengan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

"Pelaku menunggu di Simpang Rujak. Setelah korban mendekat langsung ditendang dan motornya dirampas," ujarnya.

Atas perbuatannya, sambung Dewa, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, pengakuan Arlan, ia sengaja melakukan pembegalan agar mendapatkan uang membeli minuman keras (miras). Rencananya, ia bersama Markus akan menjambret untuk pesta miras.

"Awalnya mau rampas tas saja, tapi tak ada yang lewat bawa tas," kata warga Ruli Baloi Kolam ini.

LUBUKBAJA - Jajaran Polsek Lubukbaja membekuk Arlan, 18 dan Markus, 22, dua pelaku pencurian dan kekerasan (curas). Ke duanya diamankan setelah membegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News