8 Jam Digarap Bareskrim, Sekjen Kemenkeu Pelit Bicara
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyono merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan BP Migas tahun 2009-2010 di Bareskrim Polri, Rabu (7/10).
Mantan Komisaris PT TPPI itu digarap kurang lebih delapan jam oleh anak buah Kabareskrim Komjen Anang Iskandar.
Hadiyanto mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu dan Komisaris PT Tuban Petro Indonesia, induk usaha PT TPPI.
"Kami sebagai saksi saja," kata Hadiyanto usai menjalani pemeriksaan.
Ia enggan menjelaskan lebih detail kenapa bisa terseret dalam kasus ini. Bahkan, saat ditanya kenapa bisa ditunjuk sebagai komisaris, Hadiyanto mengatakan, itu ceritanya sangat panjang. "Tanya penyidik saja ya," jelasnya.
Selebihnya ia enggan memberikan keterangan lagi.
Seperti diketahui, ini pemeriksaan yang ketiga kalinya terhadap Hadiyanto dalam kasus yang disebut-sebut merugikan negara Rp 2 triliun lebih itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyono merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya