Ceroboh, Toko Senpi Didenda Rp 81,6 Miliar

Ceroboh, Toko Senpi Didenda Rp 81,6 Miliar
Pengadilan memerintahkan Badger Guns membayar kompensasi USD 6 juta (sekitar Rp 81,6 miliar) kepada dua polisi yang menjadi korban penembakan. Foto: Int

jpnn.com - WASHINGTON - Saat panggung debat kandidat calon presiden (capres) Partai Demokrat membahas kebijakan pemerintah yang mengatur kepemilikan senjata, pemerintah Kota Milwaukee sudah selangkah lebih maju. Jika selama ini publik hanya menyoroti kebijakan dan undang-undang, pemerintah di kota terbesar Negara Bagian Wisconsin, Amerika Serikat (AS), itu menarget toko yang tidak selektif dalam menjual senjata api.

Selasa waktu setempat (14/10), pengadilan memerintah Badger Guns membayar kompensasi USD 6 juta (sekitar Rp 81,6 miliar) kepada dua polisi yang menjadi korban penembakan. Sebab, si pelaku mendapat senjatanya dari toko tersebut. Bukan hanya itu, toko di kawasan barat Milwaukee tersebut juga melanggar aturan baku pemerintah setempat tentang transaksi senjata api.

Seharusnya, Badger Guns hanya menjual senjata yang menjadi barang dagangan mereka kepada end user. Yakni, pembeli yang membeli senjata karena akan menggunakannya sendiri. Tapi, toko senjata tersebut bebas menjual barang dagangannya kepada siapa saja. Termasuk kepada calo yang biasa membelikan senjata untuk orang lain. 

''Toko itu mengabaikan aturan pemerintah tentang jual beli senjata,'' ujar jubir tim juri yang terlibat dalam kasus gugatan tersebut. Dalam penyelidikan, diketahui bahwa senjata-senjata yang dijual Badger Guns juga menjadi sarana kejahatan di berbagai lokasi. Sebab, toko itu tutup mata dan hanya berorientasi uang. Asal barang dagangannya bisa menghasilkan uang, toko tersebut tidak mau tahu siapa pembelinya. 

Atas keteledoran yang disengaja itu, Badger Guns harus memberikan kompensasi kepada dua penggugat yang menjadi korban barang dagangan tokonya. Yakni, Bryan Norberg dan Graham Kunisch. Dua polisi itu menjadi target penembakan di salah satu sudut kota pada 2009. Norberg dan Kunisch ditembak pada bagian wajah. 

Semuanya berawal saat dua polisi tersebut menghentikan Julius Burton yang bersepeda di trotoar. Setelah sempat adu mulut, tiga pria itu terlibat pertikaian serius. Burton pun menembak kedua polisi dari jarak dekat. Akibatnya, delapan gigi Norberg copot. Bagian pipi dan lengan Norberg pun terluka parah karena tembakan pelaku. ''Saya tidak bisa bekerja dengan maksimal lagi sekarang,'' ujarnya. 

Senjata api yang belakangan teridentifikasi sebagai Taurus kaliber 40 itu dibeli pelaku lewat Jacob Collins. Sekitar sebulan sebelum menyerang dua polisi tersebut, pelaku memberikan uang USD 40 (sekitar Rp 544 ribu) kepada Collins supaya mau membeli senjata di Badger Guns. Senjata itulah yang lantas memaksa Kunisch mengundurkan diri dari kepolisian. Sebab, luka-lukanya terlalu serius. 

Kunisch yang ditembak berkali-kali oleh pelaku kehilangan sebelah matanya. Timah panas yang menembus kepalanya juga membuat dia kehilangan bagian depan otaknya. Karena itu, dia pun meninggalkan kepolisian. Atas segala penderitaan yang dia tanggung itu, dia menuntut kompensasi USD 3,6 juta (sekitar Rp 49 miliar). Sementara itu, Norberg menerima USD 1,5 juta (sekitar Rp 20,4 miliar). (AP/BBC/hep/c23/ami)

WASHINGTON - Saat panggung debat kandidat calon presiden (capres) Partai Demokrat membahas kebijakan pemerintah yang mengatur kepemilikan senjata,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News