INDEF: Ini Cara Efektif Hadapi Freeport
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati menyatakan mudah untuk menyelesaikan masalah PT Freeport Indonesia (FI). Syaratnya menurut Enny, jangan tempuh proses politik.
“Sebetulnya mudah saja menyelesaikan PT FI itu. Gunakan Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup dan UU Minerba. Selesai itu semua masalah Freeport,” kata Enny Sri Hartati, saat berdiskusi, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (26/11).
Kalau soal FI diselesaikan melalui jalur politik ujar Enny, yang dapat keuntungan selalu FI. Karena itu, hiruk-pikuk- politik yang bersumber dari FI harus segera dihentikan.
“Perkuat posisi tawar pemerintah dengan pendekatan UU Lingkungan dan UU Minerba. Kalau FI terbukti melanggar UU tentang Lingkungan Hidup, berikan sanksi tegas dan itu pasti didukung oleh negara asal FI yakni Amerika Serikat sebab soal sanksi pelanggaran lingkungan hidup di AS lebih tegas dibanding Indonesia," ungkapnya.
Tapi kalau Pemerintah Indonesia ikut dalam skenario politik FI untuk menyelesaikannya, pasti proses tersebut tidak akan pernah memberikan kebaikan bagi bangsa ini.
“Adanya di antara kita pasti ribut terus sementara FI mengeruk kekayaan Indonesia di Tanah Papua," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati menyatakan mudah untuk menyelesaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta