Ini Sejumlah Kendala Pencetakan E-KTP

Ini Sejumlah Kendala Pencetakan E-KTP
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - PALEMBANG – Urusan perekaman dan pencetakan e-KTP selama ini diserahkan kepada kabupaten/kota. Hanya saja, pengadaan tinta cetak dan alat masih diurus oleh pusat. Akibatnya, ketika tinta habis, harus menunggu pasokan dari pusat.

Keluhan minimnya stok tinta disampaikan Kepala Disdukcapil Palembang,  Ali Subri. Dia memerkirakan, tinta bakal habis April mendatang.      

“Kalau tinta habis, otomatis pencetakan e-KTP terkendala,” katanya. 

Jika berkaca pada tahun lalu, pengadaan tinta baru akan dilakukan sekitar Oktober nanti. “Prosesnya di pusat, baru dikirim ke provinsi, setelah itu disebar ke tiap daerah,” tutur Ali.

Agar persoalan itu tak terjadi, pihaknya telah mengirimkan surat pengajuan agar pengadaan tinta dilakukan secepatnya.

“Per 31 Desember 2015 lalu sudah 34.993 e-KTP yang kami cetak,” ujarnya kemarin. Dan hingga kemarin, pencetakan e-KTP sudah mencapai 37. 848 lembar.

Masalah di lapangan, banyak warga yang melakukan perekaman ganda, yakni sudah pernah merekam di tempat lain.

“Angkanya cukup banyak, terakhir ada 11 ribuan,” jelasnya. Sementara untuk NIK invalid atau masyarakat pindah tidak mengurus surat pindah tapi sudah melakukan perekaman, juga cukup banyak.

PALEMBANG – Urusan perekaman dan pencetakan e-KTP selama ini diserahkan kepada kabupaten/kota. Hanya saja, pengadaan tinta cetak dan alat masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News