Peredaran Sabu 1 Kg Terbongkar, Pemesannya Ternyata Napi
jpnn.com - NUNUKAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan menangkap T dan N karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu akhir pekan kemarin. Dari dua tersangka itu, polisi berhasil menyita sabu seberat satu kilogram.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, kedua tersangka ternyata menunjuk salah seorang wanita berinisial Y (35) yang belakangan diketahui merupakan pengedar sabu di Balikpapan dan Samarinda.
Kasatnarkoba Iptu M Hasan menjelaskan, sebelum tersangka ditangkap, pihaknya mendapatkan informasi dari salah seorang informan. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya mengetahui bakal terjadi penyelundupan sabu dari Tawau, Malaysia menuju Balikpapan.
“Setelah kami lakukan pengintaian, kemudian mereka menuju hotel di Balikpapan. Di sana, kami kemudian melakukan penggerebekan,” ujar M Hasan kepada media ini.
“Setelah kami amankan, kami kemudian menggali dan terus memeriksa T dan N. Ternyata terkuak bahwa pemesan sabu dimaksud merupakan salah seorang narapidana sabu di Lapas Makassar,” jelas Hasan. (dia/jos/jpnn)
NUNUKAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan menangkap T dan N karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu akhir pekan kemarin. Dari dua tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir