Kereta Cepat Banten-Banyuwangi Diyakini Lebih Bermanfaat

Kereta Cepat Banten-Banyuwangi Diyakini Lebih Bermanfaat
Kereta Cepat Banten-Banyuwangi Diyakini Lebih Bermanfaat

jpnn.com - JAKARTA - Konsep pemerataan pembangunan sarana transportasi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dipertanyakan. Keputusan Presiden Jokowi menyetujui proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menjadi salah satu buktinya.

Analis Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Dani Setiawan mengatakan, masih banyak daerah yang membutuhkan kereta cepat dibandingkan rute Jakarta-Bandung.

"Harusnya bukan kereta cepat Jakarta-Bandung, kan bisa ke daerah lain yang masih lebih membutuhkan seperti Banten-Banyuwangi, itu menurut saya manfaatnya akan lebih merata bagi pengembangan sektor ekonomi,” terang dia saat dikontak, Senin (25/1).

Selain itu, menurut Dani, pelibatan empat BUMN dalam proyek kereta cepat juga menuai kritik dan tanya. Apalagi, sampai saat ini publik tidak tahu seberapa besar keterlibatan empat BUMN yang tergabung dalam PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dalam proyek tersebut.

Lanjut dia, publik tahunya proyek kereta cepat dikerjakan konsorsium antara China Railway International Co. Ltd dengan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia.

"Empat BUMN ini, mereka punya modal berapa sebenarnya. Jangan-jangan nanti ujungnya mereka pinjam ke Bank, BNI, BRI, Mandiri, bank-bank yang kemarin dapat pinjeman dari Cina juga. Jadi muter saja,” jelas Dani.

"Selain itu, kalau mereka gagal lalu dihadapkan pada satu situasi, BUMN itu jadi punya utang, kreditor akan menentukan kebijakan-kebijakan. Karena bagaimanapun kreditor berkepentingan utangnya dibayar." 

Kamis (21/1) lalu, Jokowi diketahui meresmikan pelaksanaan proyek senilai USD5,5 miliar atau sekitar Rp 70 triliun tersebut. Peresmian proyek ditandai dengan peletakan batu pertama atau groundbreaking di Perkebunan Walini, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). (sam)


JAKARTA - Konsep pemerataan pembangunan sarana transportasi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dipertanyakan. Keputusan Presiden Jokowi menyetujui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News