Diperiksa Penyidik KPK Delapan Jam, Politikus Golkar Ini Langsung Pelit Bicara

Diperiksa Penyidik KPK Delapan Jam, Politikus Golkar Ini Langsung Pelit Bicara
Penyidik KPK mulai menggeledah ruang kerja Anggota Komisi V DPR Fraksi Golkar, Budi Supriyanto, di lantai 13 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/1). FOTO: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto langsung irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi seama delapan jam. Pemeriksaan itu dimulai pukul 9.00 dan berakhir pada 17.30 tadi.

Budi tak banyak omong usai diperiksa sebagai saksi dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Politikus yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri, itu hanya mengaku sudah menyampaikan apa yang diketahuinya kepada penyidik komisi antirasuah. Bahkan ruang kerjanya juga sudah digeledah dan disegel KPK. 

"Saya sudah sampaikan apa yang saya ketahui," ujar Budi di markas KPK, Rabu (27/1). 

Saat dikonfirmasi dugaan aliran dana ke oknum Komisi V DPR selain tersangka Damayanti Wisnu Putranti, Budi membantah. "Tidak, tidak ada," ujarnya. 

Dalam kasus ini KPK sudah menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti dan stafnya Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin serta Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka. (boy/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto langsung irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News