Fahri Hamzah: Segera Sikapi Kasus Kereta Cepat

Fahri Hamzah: Segera Sikapi Kasus Kereta Cepat
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta koleganya sesama anggota DPR RI untuk lebih sensitif terhadap berbagai masalah yang akhir-akhir menyita perhatian publik. Contohnya, menurut Fahri Hamzah, masalah pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

“Terhadap hal tersebut, tolong sesegera mungkin gunakan hak DPR untuk menyikapinya," kata Fahri Hamzah, saat membuka diskusi publik "Stop Pembangunan KAC Jakarta–Bandung" di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (2/2).

Setiap anggota DPR RI ujar Fahri punya hak bertanya pribadi sifatnya. Kalau secara kelembagaan ada lagi interpelasi. "Buat pertanyaan tertulis minta jawaban tertulis. Kalau tidak puas, buat angket investigasi. Kalau pemerintah melanggar lakukan Hak menyatakan pendapat (HMP) atas dugaan telah terjadi pelaggaran undang-undang oleh pemerintah," kata politikus PKS ini.

Hak pribadi bertanya sampai kepada HMP lanjutnya, adalah mekanisme kerja Dewan dan itu dijamin oleh undang-undang.

“Tetapi dalam praktinya, kadang-kadang saya khawatir karena banyak kawan-kawan yang menunggu komando politik. Kalau saya tidak bisa seperti itu sebab ini ada pertanyaan rakyat maka harus sesegara mungkin disikapi," pintanya.

Kalau rakyat yang bertanya, menurut Fahri, harus segera ditemukan jawabannya. Yang penting semua yang ingin diketahui publik harus dibuka, apalagi kasus kereta cepat Jakarta Bandung besar sekali.

“Jadi kalau ada angket atau interpelasi terhadap proyek kereta cepat, saya siap membubuhkan tanda tangan, sebab itu pertanyaan rakyat yang harus dijawab. Itu hanya untuk menjawab kok, masa pemerintah takut menjawab pertayaan Dewan. Tidak usah takut kalau benar," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta koleganya sesama anggota DPR RI untuk lebih sensitif terhadap berbagai masalah yang akhir-akhir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News