Indonesia Darurat Narkoba! Begini Saran Anggota DPR

Indonesia Darurat Narkoba! Begini Saran Anggota DPR
Anggota Komisi III DPR RI, Hasrul Azwar. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Hasrul Azwar menyarankan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyusun mata pelajaran bahaya narkoba dalam buku sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Indonesia sudah darurat narkoba karena narkoba sudah masuk ke dalam pesantren, politisi dan sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi,” kata Hasrul Azwar, dalam rapat kerja Komisi III dengan BNN, di ruang rapat Komisi III, Senayan Jakarta, Kamis (4/2).

Fakta tersebut, ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, sudah sangat memprihatinkan. Karena itu, DPR sangat berharap ada mata pelajaran bahaya narkoba di sekolah-sekolah hingga ke perguruan tinggi.

Senada dengan Hasrul Azwar, politikus Partai Hanura Syarifudin Sudding mengatakan materi pelajaran bahaya narkoba sebaiknya masuk dalam kurikulum pelajaran.

“Peredaran narkoba semakin marak. Saya tidak yakin pemberantasan dan pencegahan narkoba hanya dilakukan oleh BNN akan membuahkan hasil yang maksimal,” tegasnya.

Masalah lainnya, kata Sudding, aparat yang dimiliki BNN sangat terbatas. “Karena itu saya sependapat jika BNN harus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memasukan pelajaran bahaya narkoba dalam kurikulum sekolah,” sarannya.

Menyikapi syaran tersebut, Kepala BNN, Budi Waseso (Buwas) menyatakan bahwa BNN sudah lama menyusun buku tentang bahaya narkoba untuk dimasukkan dalam kurikulum SD, SMP, dan SMA.

“Bahkan buku yang disusun BNN itu juga telah ditandatangani oleh Presiden dan ada film animasi tentang bahaya narkoba. Hanya pelaksanaannya masih terhambat," katanya.(fas/jpnn)


JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Hasrul Azwar menyarankan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News