Empat Alasan Kemenristekdikti Tutup 103 PTS

Empat Alasan Kemenristekdikti Tutup 103 PTS
Menristekdikti Muhamad Nasir. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak 103 perguruan tinggi swasta (PTS) akhirnya ditutup oleh pemerintah. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sudah berupaya untuk memperbaiki kualitas pengajaran namun kampus bermasalah tersebut menolak. Jika masih ada mahasiswa di dalamnya, segera dipindah ke kampus lain yang berstatus aktif atau sehat.

Pengumuman penutupan 103 unit kampus itu disampaikan Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti Patdono Suwigjo. Di forum rapat koordinasi penyelesaian masalah perguruan tinggi, Patdono menuturkan data per 29 September 2015 ada 243 kampus bermasalah.

Kemudian dalam perkembangannya ada 124 kampus yang diaktifkan kembali. Lalu 103 kampus ditutup dan 21 kampus dalam pembinaan. 

’’Kemudian juga ada 15 kampus di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang di dalam pembinaan juga,’’ tuturnya di Jakarta kemarin (22/2).

Di forum yang sama, Menristekdikti Muhamad Nasir mengatakan banyak sekali alasan penutupan 103 kampus itu.

Pertama, kebanyakan penutupan itu atas kemauan pengelola perguruan tinggi sendiri.

Mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu mengatakan, mereka tidak bisa menahan-nahan ketika ada kampus yang ingin legalitasnya ditutup karena tidak sanggup mengikuti pembinaan.

Kedua, kampus merasa sudah kesulitan mencari mahasiswa. Jadi mahasiswanya tidak ada. Sehingga tidak mungkin mempertahankan keberlangsungan proses pendidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News