Naik Level, BNN di Bawah Koordinasi Jenderal Luhut

Naik Level, BNN di Bawah Koordinasi Jenderal Luhut
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengusulkan jika Badan Narkotika Nasional naik level setingkat kementerian,  maka koordinasinya akan berpindah. BNN  akan berada di bawah koordinasi Kementerian Politik Hukum dan Keamanan yang kini dipimpin Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan. 

Secara institusi, BNN tetap di bawah presiden langsung. Sedangkan koordinasinya di bawah Kemenkopolhukam. Selama ini BNN langsung bertanggungjawab kepada presiden namun koordinasinya di bawah kepolisian. 

Menurut Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandy, ini semua untuk memudahkan koordinasi BNN dalam melaksanakan tugasnya.

“KemenPAN mengusulkan untuk efektifitas koordinasi yang baik, lebih tepat BNN di bawah Menkopolhukam," ujar Yuddy di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Jumat (18/3). 

Yuddy menjelaskan, dalam kajian operasionalnya, KemenPAN melihat BNN lebih cocok di bawah Menkopolhukam. Artinya, kata dia, BNN akan sama seperti Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Badan Keamanan Laut, Lembaga Ketahanan Nasional,  yang selama ini di bawah koordinasi Kemenkopolhukam. 

“Jadi, kami lihat BNN  lebih tepat di bawah Menkopolhukam, karena cakupannya luas," tegasnya. 

Jadi, kata dia, tidak hanya berkoordinasi dengan lembaga kepolisian, tapi juga Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama dan mungkin juga KemenPAN dan RB. "Karena masalah narkotika ini sudah menjadi darurat nasional," ujar Yuddy. 

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas maka anggaran BNN akan ditambah. Sebab, cakupan operasi dan misi tugas BNN akan semakin luas. 

JAKARTA – Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengusulkan jika Badan Narkotika Nasional naik level setingkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News