Menteri Yuddy Anggap Kota Bima Tak Perlu Gedung Tinggi

Menteri Yuddy Anggap Kota Bima Tak Perlu Gedung Tinggi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi bersama para aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bima, NTB, Minggu (10/4). Foto: KemenPAN-RB

jpnn.com - BIMA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan, Kota Bima di Nusa Tenggara Barat (NTB) harus bisa menjadi kota yang ramah lingkungan dan cerdas (green and smart city). Menurutnya, kota di ujung timur Pulau Sumbawa itu tidak perlu memiliki gedung pencakar langit‎ atau pun mal.

 “Cukup dikembangkan kota yang ramah lingkungan, menekan laju pertumbuhan penduduk dengan KB, kembangkan potensi budaya, pariwisata dan potensi lainnya yang bisa meningkatkan taraf ekonomi Kota Bima," kata i Yuddy  saat menjadi inspektur upacara (irup) pada peringatan hari jadi Kota Bima ke-14, di Bima, Minggu (10/4).‎

Yuddy justru menyanjung Kota Bima sebagai daerah otonom baru yang sudah memiliki banyak prestasi. Di antaranya Penghargaan Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan, Piagam Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup, serta peningkatan nilai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) dari C menjadi CC.

Menteri asal Partai Hanura itu  juga mengingatkan pentingnya reformasi birokrasi di pemerintah daerah. "Presiden Jokowi telah berpesan kepada kita semua untuk terus menciptakan biroksasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas," ujarnya.

Untuk itu dia meminta aparatur sipil negara (ASN) di daerah terus meningkatkan kinerja. Pasalnya, pemerintah saat ini tidak lagi menoleransi  ASN yang bekerja di bawah standar.

"Kami terus memonitor setiap ASN baik pusat maupun daerah agar lebih meningkatkan kinerjanya agar semangat yang kita bangun sama. Hindari ego sektoral dan bekerja lintas instansi," pintanya.(esy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News