Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk

Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
Masih banyak honorer belum diangkat jadi ASN PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KUTAI TIMUR – Sebanyak 1.017 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Penyerahan SK PPPK dilakukan oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di Gedung Serba Guna (GSG) Kutai Timur, Jumat (26/4).

"Hari ini telah kami serahkan SK PPPK, terdiri dari 476 guru, 229 tenaga kesehatan, dan 312 tenaga teknis. Kalian resmi menjadi abdi negara," kata Ardiansyah di hadapan seribuan PPPK di Kutai Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah mengajak para ASN PPPK yang telah menerima SK untuk menunjukkan kinerja terbaik.

Dia menekankan pentingnya dedikasi, kualitas, dan disiplin dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Para PPPK diharapkan mematuhi peraturan dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian kerja.

Bupati juga mengajak para ASN untuk membangun kapasitas diri dan melayani dengan sepenuh hati.

Ardiansyah mengingatkan mengenai nilai-nilai ASN BerAKHLAK sebagai core value, yang mencakup berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

"Saya mengingatkan para pegawai untuk menguasai bidang masing-masing, meningkatkan disiplin kerja, dan menghindari penyimpangan yang dapat berdampak negatif. PPPK di Kutai Timur diharapkan dapat menjadi contoh ASN yang berintegritas dan profesional," papar Ardiansyah.

Sudah banyak honorer jadi PPPK, tetapi ternyata masih banyak lagi non-ASN yang belum berstatus jadi ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News