Nah Lho, Gubernur Kalbar Didatangi Komnas HAM
jpnn.com - PONTIANAK – Rombongan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui Gubernur Kalbar Cornelis, Rabu (13/4). Mereka bertanya soal penanganan evakuasi dan inventarisasi aset bergerak serta tidak bergerak anggota Gafatar yang masih ada di Kalbar.
Cornelis menjawab dengan tegas, bahwa tindakan pihaknya sudah sangat manusiawi. Evakuasi Anggota Gafatar memang harus dilakukan sesegera mungkin karena resistensi tinggi dari rakyat. Selain itu juga untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.
“Saya siap diadu ke Komnas HAM jika memang ada pelanggaran HAM dalam penanganan evakuasi anggota Gafatar. Tetapi mereka (Anggota Gafatar) juga melanggar HAM karena masuk rumah orang tanpa permisi,” ujarnya.
Dia menambahkan, tindakan tersebut ditetapkan melalui keputusannya bernomor 77 dan 78/BPBD/2016 tentang Penetapan dan Pembentukan Komando Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Pengungsi Akibat Pengikut Organisasi Gerakan Fajar Nusantara di Kalimantan Barat.
Berdasarkan Laporan Satgas, sebanyak 5.606 dipulangkan dan enam jiwa tinggal di Pontianak. Pemulangan dilakukan melalui udara dan laut. (rk/jos/jpnn)
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia