SELEKSI CPNS 2016: Banyak Instansi Belum Usulkan Formasi

SELEKSI CPNS 2016: Banyak Instansi Belum Usulkan Formasi
Tes CPNS dengan sistem CAT. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Hingga kemarin masih banyak instansi yang belum menyetor usulan formasi CPNS baru 2016 dengan sistem online.  Kesempatan tersebut dibuka sampai akhir April.

Berdasarkan rekapitulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) per 13 April, usulan yang masih bolong banyak terjadi untuk instansi pusat. Sementara bagi kelompok instansi daerah, sudah nyaris komplet.

Diantara instansi pusat yang masih nol persen usulan formasinya adalah Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemenko Kemaritiman, dan Kementerian Pariwisata. Lalu ada Sekjen DPR dan Sekjen DPD, sekretariat Komnas HAM, sekretariat Mahkamah Konstitusi, dan Polri.

Untuk kementerian teknis dengan jumlah pegawai yang besar, usulan formasinya sudah 100 persen. Contohnya Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Kesehatan.

Sementara itu untuk level pemerintah provinsi (pemprov) usulan formasi CPNS baru umumnya sudah komplet. Di antara yang sudah 100 persen adalah Pemprov Jawa Barat, Jogjakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 
Untuk level pemerintah kota dan kabupaten, juga tidak ada masalah. Di Jawa Timur, hanya Kabupaten Jember dan Kabupaten Probolinggo yang belum komplet usulan CPNS barunya.  Jember masih 78 persen dan Probolinggo 89 persen.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman berharap usulan formasi CPNS baru 2016 untuk segera dituntaskan. "Kita tunggu sampai akhir April," katanya di kantor Kementerian PAN-RB Jakarta kemarin.

Namun bagi instansi yang sama sekali tidak butuh formasi CPNS baru, juga tidak dipaksa untuk mengusulkan.

Batas toleransi usulan formasi adalah 50 persen. Artinya jika sampai akhir April usulannya masih kurang dari 50 persen, tidak akan mendapatkan formasi CPNS baru. Setelah proses usulan formasi itu tuntas, giliran penjadwalan dan masa pendaftaran CPNS baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News