Gerebek Arena Judi, Polisi Sita Ayam sebagai Barang Bukti

Gerebek Arena Judi, Polisi Sita Ayam sebagai Barang Bukti
SATreskrim Polresta Pekanbaru menggerebek arena sabung ayam di Jalan Kereta Api, Sabtu (23/4) sore. Foto: Pekanbarumx/JPG

jpnn.com - PEKANBARU - Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru menggerebek arena sabung ayam di Jalan Kereta Api Gang Pokat, Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, Sabtu (23/4) sore. Dua tersangka dan barang bukti ayam berhasil diamankan.

 “Tersangka dua orang. Empat penonton turut dibawa untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto SH SIK kepada Pekanbaru MX (Jawa Pos Group), Minggu (24/4).
 
Dua tersangka yakni Saptono alias Bagong (53) warga Jalan Kereta Api dan Erianto alias Tengku (43) warga Jalan Lumba-lumba. Sementara Empat penonton yang sempat dibawa sebagai saksi yakni Ba (18), Ef (49), Iw (31) dan Ha (29). 
 
“Aktivitas judi sabung ayam sudah sangat meresahkan warga. Begitu mendapat laporan, kita langsung lakukan penyelidikan,” sambung Bimo.
 
Penggerebekan dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WIB. Saptono merupakan pemilik tempat judi. Sementara Erianto rekannya yang sering datang untuk menyabung ayam.
 
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa aktivitas ilegal tersebut sudah berlangsung lama, lebih dari dua tahun. “Turut diamankan barang bukti karpet dan kain penutup serta uang tunai Rp 120 ribu,’’ pungkas Bimo.(pmx/ray/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News