Pria Kabur Saat Kekasihnya Ditangkap, Ternyata Ada Alat Kontrasepsi
jpnn.com - BITUNG – Kerja keras memberantas narkoba, tak boleh pudar. Itulah sebuah pesan dari masyarakat terhadap aparat berwenang.
Data Satuan Narkoba Polres Bitung, sejak 2014, sudah menangani 22 kasus narkotika golongan I. Sejumlah tokoh masyarakat pun menambahkan bahwa ketegasan aparat dalam menindak pengedar dan pemakai, akan menghindarkan kehancuran generasi muda di kota ini.
Diketahui, pada pekan lalu (Senin, 18/4), Satuan Narkoba Polres Bitung mengungkap kasus penggunaan narkoba. Penangkapan tersebut terjadi di salah satu penginapan yang terletak di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari, Kabupaten Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Saat penggerebekan, seorang wanita berinisial DS yang adalah warga Manado, ditemukan sementara mengonsumsi narkoba jenis sabu. DS bersama seorang laki-laki yang diduga merupakan kekasihnya.
“Saat kita gerebek, si pria berhasil kabur melalui pintu belakang,” ujar Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Novry Sadia seperti dilansir Manado Post (Grup JPNN).
Di dalam penginapan ditemukan sabu seberat 0,8 gram, bong atau alat penghisap, almunium foil, pemantik, rokok serta miras berjenis captikus, bir, dan alat kontrasepsi.
“Saat dilakukan tes urine, DS positif mengonsumsi narkoba golongan I jenis sabu,” terangnya, seraya menuturkan, hasil lab dari BPOM juga menunjukkan barang yang ditemukan itu merupakan sabu.
Novry menuturkan, sabu seberat 0,8 gram itu adalah sisa. “Karena sebagian besar sudah dikonsumsi,” tuturnya.
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti