Insiden Penyanderaan Sopir Bus Trans Batam, Ini Kata Kapolresta Barelang
jpnn.com - BATAM - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan pihaknya tidak mempunyai wewenang maupun tugas untuk mengawal atau menjaga halte maupun bus Trans Batam. Ia menegaskan penjagaan itu merupakan tugas Dishub Batam.
”Itu (pengawalan dan penjagaan halte) wewenang Dishub. Kita hanya membantu Bakorlantas (Badan Koordinasi Lalu Lintas),” ujar Helmy, siang kemarin.
Dia menegaskan, selain Bakorlantas, pihaknya bertugas mensterilisasikan trayek yang ada di Batam. Termasuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang di terminal. ”Nah ini tugas kita. Kalau yang lain kembalui lagi ke pemerintah dan tanyakan ke pemerintah,” tutur Helmy.
Menurutnya, penganiayaan dan penyanderaan yang dilakukan oleh sopir angkot kepada sopir Trans Batam merupakan hal yang tidak wajar dalam penataan trayek angkutan di Batam. Menurutnya, penataan trayek di Batam tidak benar. ”Semuanya ada sebab dan akibat. Ada yang tak tertata dengan baik,” imbuhnya.
Helmy meminta pemerintah harus mengkaji ulang dan menata kembali trayek angkutan di Batam. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan di antara para sopir. (leo/hgt/ska/eja/opi/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi