NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya

NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
PPPK dan PNS sama-sama ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan sebanyak 564 nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Para PPPK yang NIP-nya sudah diterbitkan tersebut merupakan pegawai ASN hasil seleksi 2023.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Wahyu Destiawan menyebutkan, kuota PPPK 2023 di daerahnya sebanyak 685 formasi.

Namun, yang dinyatakan lulus seleksi 566 orang, dan kemudian dua orang mengundurkan diri, sehingga totalnya menjadi 564 orang.

"Untuk penetapan nomor induk 564 PPPK di Kabupaten Rejang Lebong progresnya saat ini sudah 100 persen, tinggal menunggu pembagian saja," kata Wahyu di Rejang Lebong, Kamis,

Dia menjelaskan, pembagian NIP PPPK daerah tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Adapun untuk pelantikan PPPK formasi 2023 waktunya akan dilakukan bersamaan dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu.

"Karena khawatir ini nanti akan berimbas dengan pembayaran gaji mereka, sehingga kita masih menunggu perintah dari pihak provinsi dahulu," katanya.

Penyerahan NIP PPPK 2023 harus dilakukan di akhir bulan, simak alasan yang disampaikan Pak Wahyu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News