Kunjungi Ibu Kota Tiga Negara Sahabat, Ini yang Diincar DPRD DKI

Kunjungi Ibu Kota Tiga Negara Sahabat, Ini yang Diincar DPRD DKI
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke sejumlah ibu kota negara di kawasan Asia Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja sama sister city alias kota kembar.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan, kunker ini lebih kepada mengadopsi berbagai pengalaman yang didapatkan guna membangun Jakarta menjadi lebih baik. Untuk diketahui, kunker sister city anggota dewan berlangsung selama 5 hari, sejak 24 hingga 28 April 2016. 

"Ini agenda sudah dijadwalkan lama, bukan tiba-tiba. Ini juga karena ada undangan dari sana," ujarnya dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (26/4).

Pria yang akrab disapa Pras ini menerangkan, kunker yang dilakukan ke beberapa sister city seperti Tokyo, Beijing, dan Seoul memiliki arah yang jelas. Misalnya, di ibu kota Jepang rombongan belajar cara penanganan sampah dan transportasi.

"Sedangkan kunjungan ke Beijing, guna menindaklanjuti kerja sama di bidang olahraga, seni, serta kebudayaan. Dan di Seoul dalam rangka pengembangan sister city dan ruang terbuka hijau," bebernya.

Lebih jauh, sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DKI ini menerangkan, padatnya aktivitas selama kunker menunjukkan banyak manfaat yang bisa diadopsi untuk pembangunan Jakarta ke depan.

Misalnya di Korea, (info) dari teman-teman yang ke Seoul, pengelolaan transportasinya cukup terpadu. Walaupun jumlah mobil yang beroperasional mencapai 30 juta unit, tapi enggak ada tuh kemacetan berarti, semua cepat terurai," bebernya.

"Bahkan, kalau ada kecelakaan lalu lintas atau lagi banjir, dapat segera diterjunkan tim. Semua cepat diketahui publik juga melalui HP, karena tiap kendaraan dan CCTV yang ada menjadi 'mata'," imbuhnya.

Penataan sampah di Tokyo sangat handal. Pasalnya, tidak ada penumpukkan berarti di tiap rumah warga. Sampah di Tokyo diatur sangat ketat mulai dari jadwal buang sampah, jam buang, tempat, warna plastik tempat sampah sampai sanksi bagi yang melanggar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News