Politikus Golkar Terus Berkilah Soal SGD 305 Ribu dari Pengusaha

Politikus Golkar Terus Berkilah Soal SGD 305 Ribu dari Pengusaha
Tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016, Budi Supriyanto. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto tak mengaku terima duit suap SGD 305 ribu dari Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir lewat koleganya Damayanti Wisnu Putranti. Budi berdalih uang yang diserahkan di rumah makan Soto Kudus, Tebet, Jakarta Selatan itu merupakan modal kerja dari Damayanti untuk usaha pengerukan tanah yang sedang mereka rintis. 

"Setahu saya (uang) dari Damayanti. Saya pikir itu modal proyek pengerukan tanah untuk tol dari Damayanti," kata Budi saat bersaksi untuk terdakwa Khoir dalam perkara suap anggaran Kemenpupera di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/5).

Budi mengatakan, pada November 2015 ia mencari tanah urukan. Kemudian, ia mendapatkan lokasi di Solo. "November saya laksanakan, saya cari tempat. Pada 8 Desember Damayanti ke Solo untuk melihat lokasi," kata Budi. Namun, tambah dia, sampai sekarang bisnis itu belum berjalan karena ada masalah administrasi yang belum selesai. 

Setelah Damayanti ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan akhir tahun lalu, Budi baru tahu kalau uang itu berasal dari Khoir. Setelah menyadari hal itu, klaim Budi, dirinya langsung menyerahkan uang dari Damayanti ke KPK.

Seperti diketahui, KPK menolak laporan gratifikasi Budi terkait duit SGD 305 ribu dollar. Budi pun dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari Khoir terkait pembangunan jalan di Maluku.

Namun, Budi membantah tahu bahwa duit itu untuk proyek di Maluku. "Saya baru tahu saat diperiksa KPK," katanya. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News