Lagi, Tiga Anggota Polri Dipanggil KPK
Jumat, 27 Mei 2016 – 13:44 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lagi tiga anggota Polri yakni Fauzi Hadi Nugroho, Andi Yulianto dan Dwianto Budiawan, Jumat (27/5). Ketiganya akan digarap sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, ketiga anggota Polri itu akan diperiksa untuk tersangka perantara suap Doddy Aryanto Supeno. "Diperiksa untuk tersangka DAS," ujar Yuyuk, Jumat (27/5). Belum diketahui apa kaitan anggota Polri ini dengan kasus suap pendaftaran PK di PN Jakpus itu.
KPK juta tak menyebutkan di mana sehari-hari ketiga polisi ini bertugas. Yang pasti, ini merupakan pemanggilan kedua kepada tiga anggota Korps Bhayangkara tersebut. Pada Selasa (24/5) lalu, ketiganya kompak mangkir dari panggilan penyidik antirasuah. "Ketiganya tidak hadir tanpa keterangan," tegas Yuyuk, Selasa (24/5) lalu.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, selain Doddy, Panitera Sekretaris PN Jakous Edy Nasution sudah dijadikan tersangka. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia