Sebanyak 42 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi

Sebanyak 42 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi
BNN. Ilustrasi. Foto dok Jawa Pos/jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) tak hanya memokuskan penindakan dalam memberantas bandar-bandar narkoba dari Indonesia. Upaya rehabilitasi kepada korban narkotika juga terus dilakukan.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, selama 2015 hingga Juni 2016 ada sebanyak 42.429 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba direhabilitasi.

"Ini tersebar di berbagai wilayah di Indonesia," kata Buwas saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2016 di Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (26/6).

Buwas menjelaskan, dari 42.429, sebanyak 2.500 di antaranya direhab melalui balai rehabilitasi yang dikelola BNN.

"Baik yang berada di Lido, Bogor, Makassar, Samarinda dan Batam, Kepulauan Riau," kata mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri itu. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) tak hanya memokuskan penindakan dalam memberantas bandar-bandar narkoba dari Indonesia. Upaya rehabilitasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News