Sebanyak 42 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi

jpnn.com - JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) tak hanya memokuskan penindakan dalam memberantas bandar-bandar narkoba dari Indonesia. Upaya rehabilitasi kepada korban narkotika juga terus dilakukan.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, selama 2015 hingga Juni 2016 ada sebanyak 42.429 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba direhabilitasi.
"Ini tersebar di berbagai wilayah di Indonesia," kata Buwas saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2016 di Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (26/6).
Buwas menjelaskan, dari 42.429, sebanyak 2.500 di antaranya direhab melalui balai rehabilitasi yang dikelola BNN.
"Baik yang berada di Lido, Bogor, Makassar, Samarinda dan Batam, Kepulauan Riau," kata mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) tak hanya memokuskan penindakan dalam memberantas bandar-bandar narkoba dari Indonesia. Upaya rehabilitasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi