Sorak Sorai Bonek setelah Gugatan Surabaya United Ditolak

Sorak Sorai Bonek setelah Gugatan Surabaya United Ditolak
Suporter Bonek yang turut mengawal jalannya sidang gugatan logo dan merek Persebaya. FOTO: Miftakhul F.S/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Ribuan Bonek, suporter Persebaya asli, bersorak. Itu setelah sidang gugatan hak dan logo Persebaya yang digelar di Pengadilan Niaga Surabaya, Kamis (30/6), ditolak majelis hakim. 

Sebelumnya, PT Persebaya Indonesia telah memenangkan sidang hak dan logo. Pihak PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) pengelola Surabaya United  menggugatnya. 

Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang Ari Jiwandana SH didampingi dua hakim anggota masing-masing Anne Rusiana SH dan Harijanto SH dalam putusannya menolak gugatan yang diajukan oleh Surabaya United.

"Memutuskan, Menolak gugatan PT MMIB," kata Hakim Ari.

Suara Hakim yang lengking itu membuat ratusan Bonek langsung berteriak dan bersorak dengan penolakan gugatantersebut.Massa suporter yang sempat membuat jalan Arjuno, lokasi Pengadilan Niaga Surabaya ditutup terlihat menyanyikan yel Bonek dan menari kegirangan. (dkk/jpnn)


JAKARTA - Ribuan Bonek, suporter Persebaya asli, bersorak. Itu setelah sidang gugatan hak dan logo Persebaya yang digelar di Pengadilan Niaga Surabaya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News