Sorak Sorai Bonek setelah Gugatan Surabaya United Ditolak
jpnn.com - JAKARTA - Ribuan Bonek, suporter Persebaya asli, bersorak. Itu setelah sidang gugatan hak dan logo Persebaya yang digelar di Pengadilan Niaga Surabaya, Kamis (30/6), ditolak majelis hakim.
Sebelumnya, PT Persebaya Indonesia telah memenangkan sidang hak dan logo. Pihak PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) pengelola Surabaya United menggugatnya.
Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang Ari Jiwandana SH didampingi dua hakim anggota masing-masing Anne Rusiana SH dan Harijanto SH dalam putusannya menolak gugatan yang diajukan oleh Surabaya United.
"Memutuskan, Menolak gugatan PT MMIB," kata Hakim Ari.
Suara Hakim yang lengking itu membuat ratusan Bonek langsung berteriak dan bersorak dengan penolakan gugatantersebut.Massa suporter yang sempat membuat jalan Arjuno, lokasi Pengadilan Niaga Surabaya ditutup terlihat menyanyikan yel Bonek dan menari kegirangan. (dkk/jpnn)
JAKARTA - Ribuan Bonek, suporter Persebaya asli, bersorak. Itu setelah sidang gugatan hak dan logo Persebaya yang digelar di Pengadilan Niaga Surabaya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Live Streaming Perempat Final Uber Cup 2024 Indonesia Vs Thailand, Cek Susunan Pemain
- Program Jr. NBA Dimulai di Tangerang Selatan, Ini Tujuannya
- Proliga 2024 Seri Semarang: Yolla Yuliana Masih Jet Lag, Electric PLN Gagal Tampil Menyengat
- Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Singa Mesopotamia Terkam Garuda Muda
- FIBA Minta Indonesia Jadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Basket U-19
- Risco Herlambang Ternyata Belum Jadi Penyelamat Gresik Petrokimia di Proliga 2024