Menkes Harus Cari Solusi Eksekutor Kebiri
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin berharap, Kementerian Kesehatan bisa segera mencari solusi terkait siapa yang akan menjadi eksekutor hukuman kebiri, bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Ini disampaikan pria yang karib disapa Akom ini, menanggapi keengganan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi eksekutor hukuman kebiri, sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Seharusnya Kementerian Kesehatan mengambil jalan alternatif. Kalau DPR posisinya tentu bagaimana masyarakat berikan masukan. IDI tidak tahu, tidak berkenan, kalau tidak berkenan ini bagaimana," kata Akom di gedung DPR Jakarta, Senin (25/7).
Politikus Golkar itu juga berharap, dalam pembahasan Perppu tersebut di DPR, bisa diambil jalan tengah supaya bisa mengakomodir kepentingan semua pihak.
Terkait kemungkinan eksekutor dilakukan oleh dokter yang bukan dari IDI, pihaknya belum bisa memutuskan.
"Kalau dokter dari polisi, saya tidak tahu apakah ada dokter ikatan institusi lain di kedokteran yang diakui semacam ini misalnya," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin berharap, Kementerian Kesehatan bisa segera mencari solusi terkait siapa yang akan menjadi eksekutor hukuman kebiri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua