Tiru Malaysia dan Singapura, Rini Ingin Hapus Peran Kementerian BUMN
jpnn.com - JAKARTA – Menteri BUMN Rini Soemarno melontarkan wacana serius. Dia ingin menghapus fungsi Kementerian BUMN yang selama ini menaungi ratusan perusahaan pelat merah di Indonesia.
Rini menginginkan Kementerian BUMN diubah menjadi sebuah lembaga pengelola yang tidak bergantung pada keuangan negara. Ada alasan kuat sehingga Rini melontarkan wacana itu.
Dia ingin perusahaan pelat merah dapat bertindak secara lebih cepat, efisien, dan selaras dengan fungsi korporasi. BUMN perlu dikelola oleh lembaga pengelola agar fungsi korporasi dapat berjalan secara lebih efektif.
"Perlu ada lembaga pengelolaan BUMN yang bisa bertindak secara cepat, efisienan, efektif dan selaras dengan sistem korporasi. Ini memang pemikiran yang cukup progresif," katanya di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (25/7).
Rini mengusulkan, dibentuknya superholding sebagai pengganti peran Kementerian BUMN. Ditargetkan, peta jalan (roadmap) super holding ini dapat selesai pada tahun ini.
"Dalam konteks ini kami usulkan ada pembentukan superholding sebagai pengganti peran Kementerian BUMN. Jadi, dalam hal ini kami mengusulkan bahwa dalam pembinaan, pengawasan dan pengelolaan BUMN tidak bentuk kementerian tapi berbentuk superholding," tutur dia.
Menurutnya, dengan pembentukan superholding ini maka BUMN dapat berinvestasi di seluruh dunia tanpa bergantung pada anggaran yang disediakan negara.
"Mereka investasi di negara lain juga dan tidak tergantung dari anggaran negara, tidak membebani anggaran negara. Jadi, memang betul-betul berfungsi sebagai korporasi," bebernya.
JAKARTA – Menteri BUMN Rini Soemarno melontarkan wacana serius. Dia ingin menghapus fungsi Kementerian BUMN yang selama ini menaungi ratusan
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta