Anak Buah Prabowo Dukung Muhammadiyah Gugat UU Tax Amnesty
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i mendukung Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajukan uji materi atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, langkah tersebut merupakan cerminan dari kegelisahan ratusan juta rakyat Indonesia yang kini mulai dikejar-kejar petugas pajak dengan ancaman UU Tax Amnesty (TA).
"Saya setuju dan saya dukung Muhammadiyah menggugat UU Pengampunan Pajak ke MK," kata Syafi'i menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (31/8).
Mestinya lanjut Syafi'i, sebelum mengarahkan UU tersebut kepada rakyat, klarifikasi terlebih dahulu pengampunan pajak kalangan pejabat dan penyelenggara negara. Tapi, kata anak buah Prabowo Subianto itu, sepertinya hal tersebut juga sulit untuk dilakukan pejabat dan penyelenggara negara.
"Kalau mengharapkan contoh dari pemimpin negeri ini, itu jauh panggang dari api. Biasa, mereka hanya memerintah, mengancam dan kita tidak bisa melihat contoh dari mereka," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i mendukung Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajukan uji materi atas UU Nomor 11 Tahun 2016
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000